Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk Dampingi Proyek Strategis Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu
Palu – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan proyek strategis Balai di bidang Sumber Daya Air.
Permohonan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah terkait swasembada pangan melalui Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi tahun 2018 di Sulawesi Tengah.
Pemaparan permohonan pendampingan itu disampaikan BWS Sulawesi III Palu bersama Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulawesi Tengah pada Rabu, 3 September 2025.
Kepala BWS Sulawesi III Palu, Medya Ramdhan, menjelaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga diharapkan dapat membantu memberikan solusi atas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama proses pembangunan.
Melalui kerja sama ini, BWS Sulawesi III Palu optimistis pembangunan strategis di sektor sumber daya air dapat terlaksana dengan baik, mendukung ketahanan pangan, sekaligus mempercepat pemulihan wilayah pascabencana di Sulawesi Tengah.
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Raih Dua Penghargaan atas Kinerja Terbaik dalam Telaah Kepatuhan Intern dan Pengendalian Pengaduan Tahun 2024
Jakarta…
Seperti yang telah dikatakan oleh Menteri PUPR Bapak Basuki Hadimuljono, bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi namun juga…
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tanggal 14 September 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa…
Mengacu kepada Permen PUPR NO. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved